eSPMI merupakan sistem informasi berbasis web untuk memudahkan proses pelaksanaan siklus penjaminan mutu internal di Perguruan Tinggi mulai dari penetapan standar mutu, evaluasi diri, audit mutu internal, hingga melihat perkembangan mutu dalam rentang waktu tertentu.
Benefit Aplikasi
Audit Mutu Internal (AMI)
eSPMI disertai fitur Audit Mutu Internal, kegiatan audit kelengkapan dan juga audit lapangan berdasarkan data yang sudah terekam pada kegiatan evaluasi diri program studi sehingga setiap siklus saling berkaitan dan saling melengkapi. Proses AMI juga disertai fitur untuk membantu auditor membuat catatan pertanyaan pada audit kelengkapan dan meng-upload dokumen terkait bukti-bukti pada audit lapangan.
Pelaksanaan Evaluasi Diri Program Studi
Memudahkan pelaksanaan evaluasi diri program studi berdasarkan indikator standar mutu yang ditetapkan sendiri oleh perguruan tinggi. Pengguna dapat dengan mudah memilih nilai mutu masing-masing indikator dan mengunggah dokumen yang berkaitan dengan indikator tersebut.
Indikator Standar Mutu Terdokumentasi Dengan Baik
Memudahkan pendataan indikator standar mutu beserta nilai mutunya yang jumlahnya sangat banyak dan dapat direvisi dengan mudah pada siklus berikutnya sesuai dengan peningkatan standar mutu pada siklus SPMI.
Perhitungan Skor Hasil Evaluasi dan Audit
Dengan merekam data indikator, evaluasi diri, dan kegiatan audit, maka program studi maupun LPM dapat melihat skor masing-masing program studi dan dapat melihat perkembangan skor tersebut dalam rentang periode tertentu.
Melihat Kelemahan Suatu Prodi
Memberikan kemudahan tim Penjaminan Mutu dalam melihat kelemahan suatu unit/prodi sehingga dapat melakukan evaluasi dan perbaikan untuk fokus pada kelemahan pada unit/prodi tersebut.
Mengetahui Track Record Mutu Suatu Prodi/Unit
Dengan adanya riwayat dari penjaminan mutu dari suatu unit/prodi maka tim Tim Penjaminan Mutu dapat mengetahui track record mutu dari unit/prodi tersebut.
Membandingkan Kualitas Prodi dari Standar Akreditasi
Melakukan simulasi dengan membandingkan skor mutu unit/prodi dengan standar akreditasi BAN-PT atau akreditasi lainnya sesuai dengan indikator yang ditentukan oleh perguruan tinggi sehingga dapat menjadikan tolak ukur perkiraan nilai yang didapatkan saat penilaian akreditasi.