Apa yang harus dipersiapkan auditee dalam menghadapi proses audit mutu internal?
22 Juli 2022, Bapak Waskito Zamani kembali hadir dalam agenda konsultasi GRATIS secara online Coaching Clinic SPMI. Tim eCampuz merangkumnya dalam sajian artikel berikut ini. Tema yang diangkat adalah persiapan auditee dalam menghadapi proses audit mutu internal di perguruan tinggi. Apabila entitas perguruan tinggi Anda ingin mengikuti sesi berikutnya dapat menuju tautan berikut ini Klinik SPMI.
Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 pasal 5 ayat 2 menyebutkan bahwa SPMI merupakan siklus PPEPP yang terdiri dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan, dan peningkatan standar pendidikan tinggi. Evaluasi sebagaimana yang dimaksud dilakukan melalui Audit Mutu Internal atau AMI. Sehingga proses AMI itu sendiri wajib dilakukan oleh tim internal perguruan tinggi masing-masing. Maka, penting bagi auditee untuk mengetahui apa saja yang perlu dipersiapkan saat proses audit mutu internal berjalan.
Hal pertama yang perlu dipersiapkan adalah mempelajari 4 buku SPMI yang terbaru, khususnya instrumen AMI. Sehingga auditee mengerti dan memahami setiap instrumen yang akan dinilai. Ketika auditee mengetahui instrumen apa saja yang akan diaudit, selanjutnya adalah mulai mengumpulkan dokumen dukung pelaksanaan kegiatan. Setiap proses pembelajaran, penelitian, atau kegiatan apapun yang termasuk dalam instrumen audit, hendaknya selalu disertakan dokumen dukung yang sahih. Selanjutnya, hal yang penting untuk dipersiapkan adalah laporan kinerja terutama yang bersifat kuantitatif sesuai dengan formulir. Tidak kalah pentingnya adalah menyediakan waktu khusus untuk melakukan kegiatan evaluasi diri.
Rangkuman Sesi Tanya Jawab
Apa saja hal utama yang harus ada dalam SPMI digital?
-Pada prinsipnya, aplikasi SPMI digital yang baik adalah mampu mendokumentasikan setiap kegiatan penetapan, pelaksanaan, evaluasi pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan, dan peningkatan standar pendidikan tinggi (PPEPP).
Bagaimana alur proses audit mutu internal yang efektif dalam perguruan tinggi dengan banyak program studi?
-Audit mutu internal prosesnya panjang serta membutuhkan upaya besar. Agar prosesnya efektif maka harus dipersiapkan mekanisme kick-off AMI. Melalui kegiatan kick-off audit mutu internal itulah pimpinan perguruan tinggi menunjuk ketua AMI yang nantinya akan membuat linimasa secara terukur dan terencana. Tentunya, seluruh pimpinan program studi diundang, agar memiliki pemahaman yang sama dan utuh. Linimasa dari kick-off tersebut menjadi acuan untuk semua pihak yang terlibat, agar seluruh proses AMI berjalan dengan lancar.
Apakah ada acuan khusus penggunaan instrumen dari LAM dan BAN dalam evaluasi diri?
-Instrumen AMI merujuk pada SPME maka mengacu pada BAN-PT.
Apakah siklus PPEPP yang dilakukan sudah benar apabila dalam 1 tahun hanya terlaksana satu siklus di Bulan Agustus?
-Hal ini tergantung dari perguruan tinggi masing-masing, prinsipnya mengikuti siklus PPEPP. Misal, setelah melaksanakan suatu kegiatan, maka baru dilaksanakan kegiatan evaluasinya. Baca juga: Tertarik Pakai eSPMI? Yuk, Penuhi 4 Poin Ini!