Implementasi SPMI berbasis risiko kini menjadi arah kebijakan yang semakin tegas dalam tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia. Transformasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) tidak lagi berhenti pada digitalisasi, tetapi bergerak menuju pengelolaan mutu yang sistematis, terukur, dan mampu mengantisipasi potensi risiko sejak awal. Bagi kampus yang telah menggunakan sistem seperti eSPMI, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa sistem tersebut benar-benar mendukung pendekatan berbasis risiko dan selaras dengan regulasi nasional.

Seiring dengan implementasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, penguatan SPMI berbasis risiko menuntut perguruan tinggi untuk tidak hanya memenuhi indikator mutu, tetapi juga mengidentifikasi potensi risiko, menganalisis dampaknya, serta menyusun langkah mitigasi yang terukur.

Menjawab kebutuhan tersebut, eCampuz merancang pengembangan terbaru pada aplikasi eSPMI. Pengembangan ini difokuskan pada tiga pilar utama: standarisasi sistem, optimalisasi fitur pencarian, dan penguatan tata kelola berbasis risiko.

1. Standarisasi Sistem Berbasis Siklus PPEPP: Membentuk Disiplin Proses

Perubahan paling mendasar terdapat pada penyusunan ulang struktur menu aplikasi. Kini, menu dalam eSPMI diurutkan sesuai dengan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Pendekatan ini bukan sekadar perubahan visual, melainkan reposisi sistem sebagai alat kerja mutu yang mencerminkan alur manajemen mutu secara konseptual.

Penyusunan menu berdasarkan siklus PPEPP tidak hanya membantu memperjelas alur kerja, tetapi secara perlahan membentuk kebiasaan berpikir sistematis dalam tim penjaminan mutu. Tanpa disadari, pengguna akan terbiasa melihat mutu sebagai proses berkelanjutan. Dimulai dari penetapan, dilaksanakan secara konsisten, dievaluasi secara objektif, dikendalikan secara terukur, dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Desain sistem ini membantu membangun disiplin proses, bukan sekadar kepatuhan administratif.

Baca juga: Standar Penjaminan Mutu Itu Wajib, Tapi Boleh Dimodifikasi?

Selain itu, standar mutu kini dapat diurutkan secara lebih fleksibel. Perguruan tinggi dapat menyesuaikan pengelompokan standar sesuai kebutuhan internal maupun strategi pengembangan institusi. Penyegaran tampilan juga dirancang untuk memberikan pengalaman penggunaan yang lebih nyaman dan intuitif.

Bagi kampus yang telah mendigitalisasi SPMI, pengembangan ini memperkuat fungsi eSPMI sebagai sistem manajemen mutu yang hidup. Bagi pimpinan kampus yang belum melakukan digitalisasi, pendekatan berbasis siklus ini menunjukkan bagaimana sistem digital dapat membantu memastikan PPEPP berjalan utuh dan terdokumentasi dengan baik.

2. Optimalisasi Fitur Pencarian Mendukung Efisiensi Pengelolaan Dokumen Mutu

Salah satu tantangan dalam pengelolaan SPMI adalah dokumen yang tersebar dan sulit ditelusuri saat dibutuhkan untuk evaluasi atau audit mutu internal.

Pengembangan terbaru eSPMI menghadirkan optimalisasi fitur pencarian agar pengguna dapat menemukan dokumen dan informasi secara lebih cepat dan akurat. Perbaikan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga mendukung konsistensi data dalam proses evaluasi.

Dalam pendekatan SPMI berbasis risiko, akses terhadap informasi yang cepat dan terstruktur menjadi krusial. Identifikasi risiko dan penyusunan mitigasi memerlukan data yang lengkap, terdokumentasi, dan mudah diverifikasi. Dengan fitur pencarian yang lebih optimal, proses analisis menjadi lebih berbasis bukti (evidence-based), bukan asumsi.

3. Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Strategis

Fokus pengembangan paling strategis adalah hadirnya fitur pengelolaan risiko pada setiap standar mutu.

Sejalan dengan regulasi terbaru, eSPMI akan menyediakan ruang bagi unit kerja untuk:

  • Mengidentifikasi risiko pada masing-masing standar
  • Mendeskripsikan dampak risiko
  • Menentukan strategi mitigasi
  • Mengklasifikasikan tingkat risiko dari rendah hingga tinggi

Pendekatan ini menjadikan evaluasi diri lebih komprehensif. Tidak hanya menilai capaian indikator, tetapi juga memetakan potensi hambatan yang dapat mengganggu pencapaian mutu.

Inilah esensi dari SPMI berbasis risiko: sistem mutu yang bersifat proaktif dan preventif. Perguruan tinggi tidak menunggu masalah muncul, tetapi telah memiliki mekanisme pengendalian yang terstruktur sejak awal.

Dengan integrasi fitur risiko dalam sistem, PPEPP tidak lagi berjalan parsial. Setiap tahap terhubung dengan analisis risiko dan strategi peningkatan yang lebih terukur.

Pengembangan eSPMI Tak Pernah Lepas dari Keterlibatan Pengguna

Arah pengembangan di atas disampaikan kepada seluruh pengguna eSPMI dalam agenda sosialisasi pada 10 Februari 2026. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perguruan tinggi yang telah memanfaatkan eSPMI dalam pengelolaan SPMI dan AMI.

Riki Fahriza, S.M., mewakili LPM LSPR, menyampaikan bahwa LSPR merasa masukan yang selama ini diberikan benar-benar didengar dan diimplementasikan oleh eCampuz. Pernyataan ini menegaskan bahwa pengembangan eSPMI berjalan melalui proses dialog dengan pengguna, bukan sekadar inisiatif sepihak.

Hal senada disampaikan oleh Ricco Prasetya Baghaskara, S.Kom., mewakili P4MI STPN. Ia mengapresiasi agenda pengembangan eSPMI karena selama ini sistem tersebut telah membantu penyelenggaraan SPMI dan AMI di STPN. Ia juga menambahkan bahwa banyak insight dan informasi baru yang sangat membantu dalam pengelolaan SPMI di lingkungan mereka.

Pengembangan eSPMI selama ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan kolaboratif berbasis kebutuhan nyata pengguna di lapangan. Bagi perguruan tinggi yang masih mempertimbangkan digitalisasi sistem mutu, respon ini menggambarkan bahwa eSPMI tidak hanya berfungsi sebagai alat dokumentasi, tetapi telah menjadi bagian dari proses kerja mutu sehari-hari. Pengembangan yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan pengguna menjadi fondasi penting dalam membangun implementasi SPMI berbasis risiko yang konsisten dan terukur.

eSPMI sebagai Pendorong Mutu Berkelanjutan, Bukan Sekadar Sistem Input

Dengan tiga fokus pengembangan tersebut, eCampuz menegaskan bahwa eSPMI dirancang sebagai alat kerja penjaminan mutu yang strategis. Sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat input data, tetapi sebagai platform yang mendukung tata kelola mutu secara menyeluruh.

Bagi kampus yang telah mengimplementasikan eSPMI, pengembangan ini memperkuat konsistensi siklus PPEPP dan kesiapan menuju SPMI berbasis risiko.

Bagi pimpinan perguruan tinggi yang belum mendigitalisasi SPMI, arah pengembangan ini menunjukkan bahwa sistem digital dapat menjadi fondasi penting dalam memastikan mutu berjalan terukur, terdokumentasi, dan adaptif terhadap regulasi nasional.

Dengan implementasi yang dimulai paling lambat Maret 2026, eCampuz terus berkomitmen mendukung perguruan tinggi dalam membangun sistem SPMI berbasis risiko yang berkelanjutan, sistematis, dan selaras dengan arah kebijakan pendidikan tinggi Indonesia.

spmi berbasis risiko