Terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 menjadi penanda arah baru tata kelola dan penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Untuk memberikan pemahaman yang lebih terarah bagi perguruan tinggi dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan regulasi tersebut, eCampuz bersama Dunia Dosen menyelenggarakan webinar permen terbaru pada Kamis, 6 November 2025, bertajuk “Peta dan Navigasi Perubahan Permen 53 ke 39: Bagaimana Strategi Pimpinan Kampus Menghadapi Regulasi Baru”, dengan narasumber utama Prof. Dr. Ir. Nova Rijati, S.Si., M.Kom., IPU, ASEAN Eng.
Dalam paparannya, Prof. Nova menjelaskan bahwa peraturan baru ini diterbitkan untuk memperkuat sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang berdampak dan selaras dengan perkembangan standar internasional. Ia menegaskan, perubahan dari Permen 53/2023 ke Permen 39/2025 bukan sekadar pergantian nomenklatur, tetapi pembaruan mendasar dalam hal fleksibilitas kurikulum, digitalisasi mutu, dan transparansi data kelembagaan.
Baca juga: Memahami Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025: Arah Baru Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi
Salah satu topik utama dalam webinar permen terbaru ini adalah pentingnya penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berbasis risiko. Prof. Nova menjelaskan bahwa siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) kini harus dilaksanakan dengan pendekatan manajemen risiko agar standar mutu yang ditetapkan realistis, terukur, dan berkelanjutan. Ia mencontohkan, ketika kampus menetapkan standar minimal 50% dosen bergelar doktor, maka risiko kekurangan SDM perlu dimitigasi sejak awal melalui rekrutmen dan program beasiswa lanjutan.
Selain itu, perguruan tinggi juga diimbau untuk menyusun kurikulum yang fleksibel dan modular, sehingga dapat beradaptasi dengan berbagai metode pembelajaran tatap muka, daring, maupun hybrid. Kurikulum juga harus mengakomodasi pengakuan terhadap pengalaman belajar sebelumnya (Rekognisi Pembelajaran Lampau), kegiatan magang, serta micro-credential sebagai bagian dari capaian pembelajaran lulusan. Langkah ini memberi ruang bagi mahasiswa untuk menyesuaikan jalur pembelajarannya sesuai kompetensi dan kebutuhan dunia kerja.
Materi berikutnya menyoroti digitalisasi dan transparansi data akreditasi, di mana pelaporan melalui sistem seperti Neo-Feeder dan SIAKAD terintegrasi akan menjadi kunci dalam meningkatkan akuntabilitas. Data akademik yang terbuka diharapkan mendorong kepercayaan publik terhadap kualitas kampus serta memudahkan proses evaluasi oleh regulator.
Prof. Nova juga menekankan pentingnya budaya mutu dan etika akademik sebagai pondasi implementasi regulasi baru. Ia mendorong kampus untuk memperkuat kebijakan anti-kekerasan seksual dan intoleransi, serta memastikan adanya mekanisme perlindungan dan layanan konseling bagi seluruh sivitas akademika. Aspek ini menjadi bagian dari ekosistem mutu yang sehat dan berintegritas.
Tidak kalah penting, Prof. Nova menggarisbawahi urgensi monitoring dan evaluasi terintegrasi berbasis teknologi digital. Dengan sistem dashboard mutu dan pelaporan real-time, perguruan tinggi dapat mengukur capaian regulasi secara objektif serta mengambil keputusan strategis berbasis data.
Melalui webinar permen terbaru ini, para pimpinan dan dosen perguruan tinggi yang hadir mampu mendapatkan pemahaman komprehensif tentang arah perubahan kebijakan dan strategi implementasinya. eCampuz berharap kegiatan ini dapat membantu kampus memetakan langkah adaptasi selama masa transisi, sekaligus membangun aksi nyata tentang budaya mutu yang berkelanjutan.




