Jumat, 17 Mei 2019, LLDIKTI V Yogyakarta menggandeng eCampuz mengadakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Permenristek Dikti No. 62 Tahun 2017 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi Bagi Perguruan Tinggi Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V.
Bertempat di ruang sidang utama kantor LL DIKTI Wilayah V sebagai narasumber Prof. Dr. Didi Achjari., S.E., M.Com., Akt selaku Kepala LLDIKTI Wilayah V, Sukarsono Windu Kumoro, S.Kom., M.Kom. selaku Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi dan Awaludin Zakaria, S.Kom., M.B.A., PMP selaku Direktur Utama PT. Solusi Kampus Indonesia (eCampuz). Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di D.I. Yogyakarta.
Dalam acara tersebut Prof. Dr. Didi Achjari., S.E., M.Com., Akt menyampaikan tentang aturan-aturan serta peran LLDIKTI V dalam Implementasi Permenristek Dikti No. 62 Tahun 2017 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi Bagi Perguruan Tinggi Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V. LLDIKTI sendiri membuat akan dashboard untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan khusus juga kepada para anggotanya di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V.
Di sesi selanjutnya Awaludin Zakaria, S.Kom., M.B.A., PMP menyampaikan tentang pengalaman eCampuz dalam membangun dan mengimplementasikan tata kelola IT di perguruan tinggi mulai dari masterplan, operasional hingga monitoring dan evaluasi. Diharapkan tim eCampuz dapat banyak membantu kampus-kampus di Lingkungan LLDIKTI V untuk lebih siap dalam implementasi Tata Kelola Teknologi Informasi di Kampus.
Dalam sesi terakhir Sukarsono Windu Kumoro, S.Kom., M.Kom., menyampaikan tentang rencana LLDIKTI V dalam melakukan pengembangan Sistem Informasi khususnya di Lingkungan Internal LLDIKTI V dan keterkaitannya dengan laporan-laporan yang akan kampus sampaikan ke LLDIKTI. Kedepan diharapkan tidak ada lagi proses yang rumit serba manual dan tidak memanfaatkan teknologi.
Sosialisasi Implementasi Permenristek Dikti No. 62 Tahun 2017 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi Bagi Perguruan Tinggi Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V