Halo sobat eCampuz! Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, setiap perguruan tinggi diwajibkan untuk mengikuti standar penjaminan mutu. Namun, apakah standar tersebut bisa dimodifikasi atau hanya harus mengikuti yang sudah ditetapkan? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pengelola perguruan tinggi yang ingin memastikan bahwa sistem penjaminan mutu internal yang mereka jalankan efektif dan sesuai dengan kebutuhan kampus mereka.

Dalam artikel ini, kita akan membahas apakah perguruan tinggi dapat menyesuaikan standar penjaminan mutu mereka dan bagaimana cara menyusunnya agar tetap relevan dengan kondisi internal kampus. Mari simak penjelasan lengkapnya!

Apa Itu Standar Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi?

ppepp penjaminan mutu

Standar penjaminan mutu perguruan tinggi adalah seperangkat ketentuan yang harus dipenuhi oleh suatu perguruan tinggi untuk memastikan bahwa proses pendidikan yang dilakukan dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompeten. Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) ini tidak hanya mencakup aspek akademik, tetapi juga aspek non-akademik yang berhubungan dengan pengelolaan dan pelayanan kepada mahasiswa.

1. Definisi standar nasional dan standar tambahan

Standar penjaminan mutu perguruan tinggi terbagi menjadi dua jenis, yaitu standar nasional dan standar tambahan. Standar nasional pendidikan tinggi (SN-Dikti) adalah standar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang berlaku untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Standar ini mencakup berbagai aspek, seperti kurikulum, fasilitas, pembelajaran, dan penjaminan kualitas yang harus dipenuhi oleh setiap institusi pendidikan tinggi.

Namun, selain standar nasional, perguruan tinggi juga bisa menetapkan standar tambahan yang lebih tinggi dari yang telah ditentukan, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing kampus. Misalnya, suatu universitas bisa menetapkan standar khusus untuk layanan mahasiswa atau evaluasi pembelajaran yang lebih ketat daripada yang tercantum dalam SN-Dikti.

2. Acuan hukum: Permendikbud No. 3 Tahun 2020 dan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015

Permendikbud No. 3 Tahun 2020 dan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 mengatur sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan.

Permendikbud No. 3 Tahun 2020

  1. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti): Menetapkan standar yang harus dipenuhi perguruan tinggi, seperti kurikulum, kompetensi lulusan, dan fasilitas.

  2. SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal): Perguruan tinggi harus memiliki sistem penjaminan mutu internal yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.

  3. Akreditasi: Proses evaluasi untuk menilai kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015

  1. Sistem Penjaminan Mutu: Mengatur tentang penjaminan mutu internal dan eksternal, termasuk audit mutu secara berkala.

  2. Evaluasi dan Perbaikan: Perguruan tinggi wajib melakukan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.

  3. Pengembangan SDM: Meningkatkan kompetensi dosen dan tenaga pendukung.

Kedua peraturan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pendidikan tinggi sesuai standar nasional dan terus berkembang melalui evaluasi dan perbaikan.

Bolehkah Kampus Menyesuaikan atau Menambahkan Standar Sendiri?

Setelah mengetahui pentingnya standar penjaminan mutu perguruan tinggi, pertanyaan selanjutnya adalah apakah kampus bisa menyesuaikan atau bahkan menambah standar sendiri di luar yang telah ditentukan dalam SN-Dikti.

1. Penjelasan tentang SN-Dikti sebagai “batas minimal”

SN-Dikti sebetulnya hanya menetapkan standar minimum yang harus dipenuhi oleh semua perguruan tinggi. Dengan kata lain, perguruan tinggi boleh menetapkan standar yang lebih tinggi atau berbeda asalkan tidak melanggar ketentuan yang ada dalam regulasi tersebut. Misalnya, jika perguruan tinggi ingin memiliki standar evaluasi pembelajaran yang lebih ketat, mereka diperbolehkan untuk membuatnya, selama tetap mengikuti prinsip-prinsip dasar yang ada dalam SN-Dikti.

2. Hak kampus menambah atau menyesuaikan standar internal

Setiap perguruan tinggi memiliki hak untuk menyesuaikan standar penjaminan mutu internal mereka, selama tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting agar perguruan tinggi dapat menyesuaikan standar mutu dengan visi, misi, dan karakteristik akademik yang dimiliki. Kampus juga bisa menambahkan standar terkait layanan mahasiswa, seperti standar kualitas fasilitas kampus atau pelayanan informasi akademik.

3. Contoh: standar layanan mahasiswa, standar evaluasi pembelajaran

Sebagai contoh, sebuah perguruan tinggi mungkin ingin menambah standar mutu dalam hal layanan mahasiswa, seperti memberikan aksesibilitas yang lebih baik terhadap layanan akademik, fasilitas, atau pengembangan karier. Standar penjaminan mutu perguruan tinggi ini bisa melampaui standar yang telah ditentukan dalam SN-Dikti, namun harus tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Demikian pula, dalam evaluasi pembelajaran, kampus dapat mengembangkan metode yang lebih canggih atau lebih menyeluruh, yang akan lebih mendalam dibandingkan dengan standar nasional.

Tips Membuat Standar Mutu Internal yang Realistis dan Efektif

Dalam menyusun standar mutu internal, penting untuk memperhatikan beberapa faktor agar standar yang dibuat dapat diterapkan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal.

1. Kesesuaian dengan visi-misi kampus

Standar yang ditetapkan harus selaras dengan visi dan misi perguruan tinggi. Misalnya, jika perguruan tinggi memiliki misi untuk menghasilkan lulusan yang siap bekerja di bidang teknologi, maka standar dalam kurikulum, fasilitas, dan evaluasi pembelajaran harus mengarah pada penguatan kompetensi di bidang teknologi.

2. Melibatkan pengguna internal

Penyusunan standar mutu internal yang efektif memerlukan keterlibatan dari seluruh pemangku kepentingan di dalam kampus, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa. Dengan melibatkan semua pihak, standar yang ditetapkan lebih mudah diterima dan diimplementasikan.

3. Mudah diukur dan dievaluasi

Standar yang dibuat harus dapat diukur dan dievaluasi dengan jelas. Misalnya, standar evaluasi pembelajaran harus mencakup indikator yang terukur, seperti tingkat kepuasan mahasiswa, efektivitas metode pengajaran, dan pencapaian kompetensi.

Tantangan Umum dalam Menyusun dan Menerapkan Standar Mutu

Meskipun penting, menyusun dan menerapkan standar penjaminan mutu perguruan tinggi tidak selalu mudah. Beberapa tantangan yang sering dihadapi antara lain:

1. Takut “terlalu tinggi” sehingga tidak tercapai

Terkadang, dalam upaya mencapai standar yang tinggi, perguruan tinggi bisa merasa takut menetapkan target yang terlalu ambisius. Padahal, standar yang terlalu tinggi dapat menyebabkan kesulitan dalam pencapaian dan membuat sistem penjaminan mutu menjadi tidak efektif.

2. Kurangnya sosialisasi ke unit-unit

Sosialisasi yang kurang terhadap standar yang baru bisa menyebabkan kebingungannya implementasi di unit-unit kampus. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa seluruh civitas akademika memahami dan mendukung standar yang telah ditetapkan.

3. Belum terintegrasi dalam perencanaan operasional

Standar mutu juga harus diintegrasikan dalam perencanaan operasional kampus. Jika tidak, penerapannya akan terkesan terpisah dan tidak memberikan dampak yang optimal bagi kualitas pendidikan.

Kesimpulan: Standar Bisa Dimodifikasi, Asal Lebih Baik dari yang Nasional

Secara garis besar, perguruan tinggi memang dibolehkan untuk memodifikasi standar penjaminan mutu yang ada, selama modifikasi tersebut lebih baik dari standar nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Inovasi dalam penyesuaian standar penjaminan mutu perguruan tinggi akan memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan dan pengelolaan kampus secara keseluruhan.

1. Dorongan agar kampus tidak takut inovatif

Perguruan tinggi harus memiliki keberanian untuk berinovasi dan menciptakan standar yang lebih tinggi dan sesuai dengan kebutuhan internal mereka. Namun, segala perubahan harus terdokumentasi dengan baik dan diterapkan secara konsisten agar standar tersebut bisa berjalan efektif.

2. Asalkan terdokumentasi dan dilaksanakan konsisten

Penting untuk diingat bahwa setiap perubahan atau penambahan standar harus terdokumentasi dengan jelas dan diterapkan secara konsisten. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat memastikan bahwa penjaminan mutu pendidikan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip kualitas yang diinginkan.

Kesimpulan

Standar penjaminan mutu perguruan tinggi merupakan hal yang wajib diikuti, namun perguruan tinggi juga memiliki kebebasan untuk menyesuaikan dan menambah standar internal mereka, asalkan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. Dengan pendekatan yang tepat, perguruan tinggi dapat menciptakan sistem penjaminan mutu yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan kampus mereka.

Dengan sistem penjaminan mutu internal yang efektif, perguruan tinggi tidak hanya dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, tetapi juga meningkatkan daya saing dan reputasi institusi di tingkat nasional maupun internasional. Salah satu solusi yang bisa membantu perguruan tinggi dalam mengelola SPMI adalah eSPMI dari eCampuz.

eSPMI dari eCampuz menawarkan beragam fitur menarik yang sesuai kebutuhan. Seperti monitoring kinerja dosen, evaluasi kurikulum, hingga penilaian fasilitas pendidikan dapat dilakukan secara terstruktur dan mudah pula diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.