Menurut UU 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, batas usia pensiun adalah 65 tahun, dan untuk guru besar 70 tahun diatur di UU No.12 Tahun 2012. Jadi, selama masih aktif bisa dilakukan proses pindah homebase.
Menurut UU 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, batas usia pensiun adalah 65 tahun, dan untuk guru besar 70 tahun diatur di UU No.12 Tahun 2012. Jadi, selama masih aktif bisa dilakukan proses pindah homebase.