Selama bertahun-tahun, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di banyak perguruan tinggi kerap dipahami sebagai mekanisme pemenuhan kewajiban administratif. Standar disusun, dokumen dilengkapi, audit dilaksanakan, dan laporan disiapkan untuk memenuhi tuntutan akreditasi maupun evaluasi eksternal. Namun, dalam praktiknya, pendekatan ini sering kali belum cukup efektif mencegah terjadinya penurunan mutu atau kegagalan pencapaian standar yang berulang.

Seiring berkembangnya diskursus penjaminan mutu di perguruan tinggi, mulai tumbuh kesadaran bahwa SPMI perlu dibaca ulang secara lebih strategis. Dalam berbagai forum diskusi dan kegiatan berbagi praktik, termasuk agenda yang membahas kesiapan kampus menghadapi perubahan regulasi seperti “Dari Regulasi ke Aksi Mutu: Siapkan Strategi Kampus di Era Permen 39/2025” (November 2025), pendekatan SPMI berbasis risiko semakin mengemuka sebagai arah penguatan tata kelola mutu.

Pendekatan ini menempatkan risiko sebagai bagian integral dari pengelolaan mutu, bukan sekadar persoalan yang muncul di akhir siklus evaluasi.

SPMI Berbasis Risiko: Pergeseran Cara Pandang Pengelolaan Mutu

SPMI berbasis risiko bukanlah sistem baru yang menggantikan SPMI konvensional, melainkan perubahan cara pandang terhadap bagaimana mutu dikelola. Risiko tidak lagi dipahami semata-mata sebagai kegagalan atau kesalahan, melainkan sebagai potensi kondisi yang dapat menghambat pencapaian standar mutu.

Dengan perspektif ini, penjaminan mutu tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi setelah kegiatan berlangsung, tetapi juga sebagai instrumen perencanaan dan pengambilan keputusan. Perguruan tinggi diajak untuk sejak awal mempertimbangkan faktor-faktor yang berpotensi mengganggu ketercapaian standar, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih dini.

Dalam berbagai diskusi strategis penjaminan mutu, risiko bahkan diposisikan sebagai early warning system bagi pimpinan. Informasi risiko yang dikelola dengan baik memungkinkan pengambilan keputusan mutu dilakukan secara lebih proaktif, sebelum permasalahan berkembang menjadi isu yang lebih kompleks.

Mengapa Pendekatan Berbasis Risiko Relevan bagi LPM dan Pimpinan Kampus

Perguruan tinggi saat ini beroperasi dalam lingkungan yang penuh ketidakpastian. Perubahan regulasi, keterbatasan sumber daya manusia, dinamika kebijakan internal, serta tuntutan pemangku kepentingan dapat berdampak langsung terhadap mutu institusi.

Dalam konteks ini, pendekatan SPMI yang hanya berorientasi pada kepatuhan dokumen menjadi kurang memadai. Melalui SPMI berbasis risiko, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan pimpinan perguruan tinggi memiliki kerangka kerja untuk mengidentifikasi area-area kritis yang paling berisiko terhadap mutu. Risiko yang terpetakan sejak awal membantu institusi menentukan prioritas pengendalian dan peningkatan, sekaligus memastikan bahwa sumber daya dialokasikan secara lebih tepat sasaran.

Membaca Ulang Siklus PPEPP dalam Perspektif Risiko

Salah satu inti dari SPMI berbasis risiko terletak pada cara membaca siklus PPEPP. Secara struktur, tahapan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan tetap sama. Namun, pendekatan berbasis risiko mengubah fokus pada setiap tahapannya.

Pada tahap penetapan, standar mutu tidak hanya disusun berdasarkan regulasi atau praktik baik dari institusi lain, tetapi juga mempertimbangkan risiko ketercapaiannya. Standar yang terlalu ideal tanpa memperhitungkan kapasitas sumber daya justru berpotensi menimbulkan kegagalan mutu.

Tahap pelaksanaan menjadi ruang utama mitigasi risiko, di mana unit kerja diharapkan mampu mengenali hambatan operasional dan melakukan penyesuaian yang diperlukan. Evaluasi mutu kemudian tidak sekadar menghasilkan daftar temuan, tetapi dibaca sebagai indikator risiko yang perlu dikendalikan. Pengendalian dan peningkatan mutu dilakukan dengan tujuan menurunkan tingkat risiko serta mencegah terulangnya permasalahan yang sama.

Dengan pendekatan ini, PPEPP tidak lagi dipahami sebagai siklus formal semata, melainkan sebagai proses yang hidup dan berkelanjutan.

Baca juga: Memahami Siklus PPEPP Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi

Kebijakan Internal sebagai Fondasi Implementasi

Beberapa perguruan tinggi di Indonesia mulai mengadopsi pendekatan SPMI berbasis risiko secara lebih sistemik melalui kebijakan internal. Hal ini tercermin dari diterbitkannya peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur standar mutu berbasis risiko, integrasi pengelolaan risiko ke dalam siklus PPEPP, serta pembagian peran pengelolaan risiko hingga ke tingkat unit kerja.

Keberadaan kebijakan internal ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis risiko bukan hanya wacana konseptual, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam pengaturan kelembagaan yang jelas. Dengan landasan kebijakan yang kuat, implementasi SPMI berbasis risiko memiliki legitimasi dan keberlanjutan yang lebih terjamin.

Praktik Implementasi: Dari Kebijakan ke Unit Kerja

Implementasi SPMI berbasis risiko menuntut keterlibatan aktif seluruh unit kerja. Risiko mutu tidak lagi menjadi tanggung jawab eksklusif Lembaga Penjaminan Mutu, tetapi menjadi bagian dari tata kelola institusi secara menyeluruh. Unit akademik maupun non-akademik perlu memahami konteks risikonya masing-masing dan mengelolanya sebagai bagian dari pelaksanaan standar mutu.

Dalam penjelasan praktis yang juga pernah disampaikan pada forum eCampuz, pendekatan ini membantu perguruan tinggi melihat keterkaitan antara standar, pelaksanaan, dan dampaknya terhadap mutu secara lebih utuh. Risiko yang terpetakan dengan baik memudahkan institusi dalam melakukan evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara terarah.

Digitalisasi sebagai Pendukung, Bukan Penentu

Pendekatan SPMI berbasis risiko membutuhkan konsistensi dokumentasi, keterlacakan proses, serta ketersediaan data yang memadai. Dalam konteks ini, sistem digital berperan sebagai pendukung penting, namun bukan penentu utama keberhasilan implementasi.

Digitalisasi berfungsi untuk memperkuat tata kelola mutu, bukan menggantikan peran kebijakan dan budaya mutu. Aplikasi eSPMI dari eCampuz, misalnya, telah membantu perguruan tinggi dalam mengelola siklus PPEPP secara lebih terstruktur dan terdokumentasi. Fondasi ini menjadi prasyarat penting bagi pengembangan dukungan SPMI berbasis risiko di masa depan.

SPMI Berbasis Risiko sebagai Arah Baru Penjaminan Mutu

SPMI berbasis risiko mencerminkan pergeseran paradigma penjaminan mutu dari sekadar pemenuhan standar menuju pengelolaan mutu yang lebih strategis dan preventif. Dengan menjadikan risiko sebagai bagian dari proses mutu, Lembaga Penjaminan Mutu dan pimpinan perguruan tinggi dapat membangun sistem yang lebih adaptif, reflektif, dan berkelanjutan.

Pemahaman konseptual ini, yang berkembang melalui berbagai forum diskusi penjaminan mutu dan pembahasan strategi kampus di tengah perubahan regulasi, menjadi langkah awal yang penting sebelum perguruan tinggi mengintegrasikan pendekatan berbasis risiko secara lebih sistematis ke dalam tata kelola mutu dan dukungan sistem digitalnya.

digitalisasi spmi