Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan pilar utama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Di Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD) Yogyakarta, transformasi tata kelola mutu telah memasuki babak baru melalui digitalisasi. Elnia Frisnawati, S.E, M.M., Sekretaris Prodi Ground Handling sekaligus Auditor Internal STTKD dalam wawancara langsung di Hotel Eastparc Yogyakarta saat kegiatan Pelatihan SPMI-PT pada 30 Juni 2026, menegaskan bahwa pelaksanaan audit mutu internal menjadi jauh lebih efektif dan memberikan dampak nyata sejak integrasi sistem digital untuk mengelola proses PPEPP di institusi.

Mengenal STTKD Yogyakarta: Komitmen Membangun Budaya Mutu Melalui Audit Mutu Internal

Sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang berfokus pada bidang kedirgantaraan, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD) Yogyakarta memiliki komitmen kuat dalam menjaga kualitas pendidikan melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) yang secara rutin menjadi bagian dari upaya evaluasi terhadap pelaksanaan standar akademik dan tata kelola institusi.

Melalui Pusat Penjaminan Mutu Internal (PPMI), pelaksanaan AMI di STTKD berperan untuk memastikan setiap program studi dan unit kerja menjalankan standar mutu yang telah ditetapkan. Proses audit membantu mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, mulai dari pelaksanaan kurikulum, proses pembelajaran, pemanfaatan sumber daya, hingga layanan pendukung pendidikan. Dengan adanya proses evaluasi yang berkelanjutan, STTKD dapat melakukan tindakan perbaikan yang lebih terarah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada taruna dan seluruh pemangku kepentingan.

Budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan inilah yang kemudian menjadi fondasi penting bagi STTKD dalam mengembangkan transformasi digital melalui penerapan eSPMI. Digitalisasi tidak mengubah esensi Audit Mutu Internal, tetapi memperkuat prosesnya melalui pengelolaan data yang lebih terstruktur, akurat, dan mudah ditindaklanjuti dalam pengambilan keputusan strategis.

Inisiasi Digitalisasi SPMI dan Adaptasi Regulasi

Langkah awal digitalisasi SPMI di STTKD dimulai dengan kolaborasi antara tim PPMI STTKD dengan eCampuz. Melalui pelatihan aplikasi eSPMI yang telah dilaksanakan pada September 2024 yang lalu, seluruh pemangku kepentingan mulai dari pimpinan program studi, dosen, hingga staf administrasi telah memiliki kapasitas yang lebih baik dalam mengelola mutu.

Digitalisasi SPMI menjadi penting karena regulasi dan standar mutu pendidikan tinggi terus berkembang. Bahkan dalam kurun waktu dua tahun saja sudah ada perubahan regulasi yang diberlakukan. Pada tahun 2023 pemerintah menetapkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi sebagai regulasi baru yang mengatur Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), SPM Dikti, akreditasi, dan pengelolaan data pendidikan tinggi. Namun, pada tahun 2025 pemerintah kembali menetapkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang mulai berlaku sejak 2 September 2025 dan secara resmi mencabut Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

Tanpa sistem yang adaptif, institusi akan kesulitan menyesuaikan dokumen mutu dengan cepat. Penggunaan aplikasi eSPMI memungkinkan institusi untuk melakukan pembaruan dokumen secara instan.

“Dengan eCampuz, jika ada peraturan baru, kami tinggal menambahkan apa yang kurang. Proses identifikasi kekurangan dokumen menjadi sangat praktis karena semua terintegrasi dalam satu sistem,” ungkap Elnia Frisnawati.

Efisiensi Kerja Auditor Internal saat Audit Mutu Internal

Sebelum adanya digitalisasi, proses audit seringkali dianggap melelahkan karena ketergantungan pada dokumen fisik dan pengecekan manual. Namun, digitalisasi SPMI telah mengubah paradigma tersebut. Auditor kini dapat bekerja dengan lebih terstruktur dan terukur. Fitur otomatisasi dalam sistem memungkinkan auditor untuk melihat status pemenuhan standar hanya dengan beberapa klik.

“Sebagai auditor, saya merasa sangat terbantu karena setelah proses AMI dilakukan, sistem langsung menunjukkan bagian yang perlu diperbaiki. Jadi, kami tidak perlu lagi mengecek dokumen satu per satu sehingga waktu audit menjadi lebih efisien.” ungkap Elnia Frisnawati.

Beberapa keunggulan teknis yang dirasakan oleh auditor antara lain:

  • Identifikasi Cepat: Sistem secara otomatis memunculkan kolom perbaikan dan daftar dokumen yang belum terpenuhi.
  • Nilai Otomatis: Skor capaian mutu langsung muncul setelah data diinput, mengurangi potensi kesalahan penghitungan manual.
  • Manajemen Waktu: Auditor tidak perlu lagi mengecek dokumen satu per satu secara fisik, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk proses audit mutu internal menjadi lebih singkat dan efisien.

Siklus Penjaminan Mutu Terkelola dengan Baik: Dari Audit, RTM, hingga Dampak Nyata

Dampak digitalisasi SPMI di STTKD tidak berhenti pada tahap audit. Data yang dihasilkan dari proses Audit Mutu Internal (AMI) menjadi informasi penting yang mendukung proses pengambilan keputusan di tingkat manajemen. Berdasarkan artikel STTKD Yogyakarta Gelar Rapat Tinjauan Manajemen yang dipublikasikan oleh PPMI STTKD, pelaksanaan RTM Tahun Akademik 2024/2025 pada Februari 2026 memanfaatkan hasil audit dan evaluasi mutu sebagai bahan kajian untuk menetapkan tindak lanjut, tindakan korektif, dan berbagai program peningkatan mutu institusi. Dengan demikian, hasil audit tidak hanya berfungsi sebagai laporan evaluasi, tetapi juga menjadi dasar dalam mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan STTKD.

Dalam RTM tersebut ditekankan bahwa hasil audit bukanlah sekadar angka administratif, melainkan panduan institusi untuk melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). 

Melalui implementasi digitalisasi yang akurat, RTM dapat menghasilkan keputusan yang lebih tajam, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas layanan bagi mahasiswa. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan dokumen dari kertas ke layar komputer, melainkan menciptakan ekosistem pendidikan yang responsif.

Seperti halnya yang ditekankan oleh Elnia Frisnawati dalam wawancara saat mengikuti pelatihan SPMI-PT, bahwa efisiensi sistem ini pada akhirnya akan bermuara pada kualitas lulusan. Dengan dokumen yang lebih terstruktur dan terukur, proses perbaikan institusi menjadi lebih jelas arahnya.

“Digitalisasi ini memberikan dampak yang besar, tidak hanya sebatas dokumen, melainkan menghasilkan dampak nyata bagi mahasiswa,” tegas Elnia dalam wawancara tersebut.

Hasil audit yang lebih akurat dan terstruktur memberikan landasan bagi manajemen untuk mengambil keputusan perbaikan yang tepat sasaran. Pada akhirnya, mahasiswa mendapatkan standar pelayanan dan kualitas pendidikan yang selalu terjaga dan terus meningkat sesuai dengan perkembangan industri kedirgantaraan.

Dengan diterapkannya digitalisasi SPMI, STTKD membuktikan bahwa audit mutu internal yang berhasil dilalui dengan dukungan sistem terintegrasi merupakan instrumen strategis untuk membawa kampus menuju standar keunggulan yang berkelanjutan.

Bagaimana pengalaman institusi Anda dalam menerapkan digitalisasi SPMI? Mari berdiskusi dan berbagi praktik terbaik untuk transformasi proses penjaminan mutu di kampus Anda.

audit mutu internal