Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 menggeser paradigma pengelolaan pendidikan tinggi. Fokusnya tidak lagi pada input (seperti beban SKS atau lama studi), melainkan pada capaian pembelajaran dan mutu lulusan. Kebijakan ini mendorong fleksibilitas, diferensiasi program studi, serta penguatan sistem penjaminan mutu internal. Pertanyaannya: bagaimana perguruan tinggi bisa menjawab tantangan ini secara konkret?

Salah satu jawabannya adalah dengan digitalisasi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE). Digitalisasi ini tidak hanya mempermudah administrasi, tapi juga menghadirkan solusi sistemik dalam tiga aspek utama yang menjadi sorotan Permendikbudristek 53/2023.

Aturan baru membuka ruang bagi kampus untuk merancang kurikulum yang lebih relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Melalui sistem digital berbasis OBE, program studi dapat menyusun profil lulusan, capaian pembelajaran, hingga pemetaan mata kuliah secara modular dan dinamis. Setiap perubahan langsung terdokumentasi dan dapat diakses lintas unit.

Permendikbudristek 53/2023 menekankan pentingnya pengukuran dan pemantauan hasil belajar. Dengan digitalisasi kurikulum OBE, perguruan tinggi dapat melacak ketercapaian CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan) hingga level mata kuliah dan sub-CPMK secara sistematis. Ini memberikan visibilitas penuh terhadap efektivitas pembelajaran, sekaligus dasar untuk peningkatan mutu berkelanjutan.

Aturan baru juga menyederhanakan dokumen penjaminan mutu dan menuntut integrasi antara rencana dan pelaksanaan pembelajaran. Sistem digital membuat seluruh data kurikulum, aktivitas pembelajaran, dan evaluasi capaian tersimpan dalam satu platform terintegrasi. Hal ini memudahkan proses audit, asesmen akreditasi, dan pengambilan keputusan berbasis data.

eCampuz sebagai penyedia Siakad (Sistem Informasi Akademik) terlengkap dan terintegrasi telah menghadirkan fitur baru dalam modul kurikulum yang sepenuhnya mendukung pendekatan OBE. Fitur ini memungkinkan kampus mengelola kurikulum secara end-to-end: mulai dari mendefinisikan CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan), merancang pembelajaran berbasis capaian, hingga memantau ketercapaian secara kuantitatif. Proses ini memperkuat lini integrasi antara desain kurikulum dan pelaksanaan pembelajaran sesuai amanat Permendikbudristek terbaru.

Baca juga: Sistem Informasi Akademik Perguruan Tinggi dengan Dukungan Fitur Digitalisasi Kurikulum OBE (Outcome-Based Education)

Digitalisasi kurikulum OBE bukan sekadar adaptasi teknologi, ini adalah strategi menjawab perubahan arah kebijakan regulator. Ketika arah kebijakan nasional menekankan pada fleksibilitas, mutu, dan relevansi pendidikan, perguruan tinggi yang sigap mengadopsi sistem digital OBE akan berada di garis depan perubahan.

Saatnya kampus tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga bergerak cepat dengan solusi konkret. Digitalisasi kurikulum OBE adalah salah satu jawabannya. Dengan digitalisasi kurikulum OBE, perguruan tinggi tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi melangkah lebih jauh dalam membangun sistem akademik yang adaptif, transparan, dan berbasis mutu.